Sebelum Tahun 1945 atau pada Zaman Pemerintahan Belanda Kecamatan Pancur Batu disebut dengan Sinuan Bunga dengan Ibu Kota Arhnemia. Pada Tahun 1952 Gubernur Kepala Daerah Tk.I Sumatera Utara yakni Abdul Hakim mengadakan perubahan Pamong Sipil Kabupaten Daerah Tk.II Deli Serdang secara Administratif dibagi atas 6 (enam) kewedanaan yang terdiri dari 30 (tiga puluh) Kecamatan, salah satunya adalah Kecamatan Pancur Batu dengan Kewedanaan Deli Hulu.
Pada Tahun 1974 sejalan dengan perluasan Kotamadya Medan bahwa Desa Lau Cih, Desa Namo Gajah, Desa Simalingkar-B, Desa Kemenangan Tani, Desa Simpang Selayang dan sebahagian Desa Baru telah menjadi Kotamadya Medan sampai sekarang.
Pada masa sebelum Tahun 1990 Kecamatan Pancur Batu terdiri atas 59 Desa dengan luas areal ± 11.147,35 Ha.
Secara Geografi batas-batas wilayah Kecamatan Pancur Batu adalah sebagai berikut:
Sebelah Utara berbatasan dengan Kecamatan Medan Tuntungan dan Medan Sunggal
Sebelah Selatan berbatasan dengan Kecamatan Sibolangit
Sebelah Timur berbatasan dengan Desa Namo Rambe
Sebelah Barat berbatasan dengan Kecamatan Kutalimbaru
Jarak Ibu Kecamatan Pancur Batu dengan :
Ibu Kota Propinsi Sumatera Utara sepanjang 17 Km
Ibu Kota Kabupaten Deli Serdang 35 Km
Kecamatan Pancur Batu yang memiliki wilayah dengan luas wilayah ± 11.147,35 Ha berada di daerah landai (dataran rendah) meter diatas permukaan laut, dengan ketinggian rata-rata ± 60 m di atas permukaan laut, beriklim sedang serta dipengaruhi musim panas dan musim penghujan, dengan suhu maximum 33 ° C dan Minimum 29°C serta dilintasi beberapa sungai yang tentunya menambah kesuburan tanahnya, yaitu :
Sungai Belawan 5. Sungai Bekala
Sungai Tuntungan 6. Sungai Baburah
Sungai Tengah 7. Lau Mentar
Sungai Pulpulen 8. Lau Nipei
Kecamatan Pancur Batu terletak di dataran rendah, yang dominan menggunakan adat-istiadat Melayu, terdiri dari berbagai suku bangsa antara lain : Melayu, Karo, Simalungun, Toba, Mandailing, Jawa, dan lain-lain yang pada umumnya memeluk agama Islam, Kristen, Katolik, Hindu dan Budha.