PENERTIBAN PEDAGANG KAKI LIMA PAJAK PANCUR BATU
WAKTU DAN TEMPAT :
Hari/Tanggal : Kamis, 27 Mei 2021
Pukul : 10.30 WIB s/d Selesai
Tempat : Terminal dan Pajak Pancurbatu
TURUT HADIR :
--- Camat Pancur Batu diwakili oleh Sekcam Pancur Batu
--- Kapolsek Pancur Batu diwakili Panit Shabara Kompol Dedy Dharma
---Satpol PP Deli Serdang
--- Dinas Perhubungan Deli Serdang
--- Danramil 14/PB Pancur Batu
--- Kasi Trantib beserta Staf Trantib Kecamatan Pancur Batu
--- Personil Polsek Pancur Batu
--- FKDM Kecamatan Pancur Batu
Dalam kegiatan penertiban petugas memperhatikan Protokol Kesehatan
✓Sebelum melaksanakan penertiban, petugas terlebih dahulu melakukan apel gabungan di halaman parkir Kantor Camat Pancur Batu. Dalam arahannya Camat Pancur Batu yang diwakili oleh Sekcam mengatakan sasaran utama dalam penertiban adalah para pedagang kaki lima yang berada di trotoar dan area terminal Pancur Batu.
✓ Pelaksanaan penertiban, petugas menurunkan satu alat berat untuk bongkar lapak para pedagang kaki lima dan satu unit truk sampah untuk mengakut lapak yang telah dibongkar.
✓ Penertiban ini dilakukan agar tidak terjadi kemacatan di sepanjang jalan protokol Letjen jamin Ginting ( Pajak Pancur Batu ).
✓Pantauan dilapangan terlihat pedagang hanya bisa melihat barang dan lapak dagangannya dibongkar oleh pihak Muspika tanpa bisa memberikan tindakan apa pun.